WARTABANJAR.COM – Usai terkuaknya dugaan perselingkuhan Syahnaz Sadiqah dan Rendy Kjaernett diduga keduanya diboikot pihak televisi.
Dugaan perselingkuhan Syahnaz dan Rendy terungkap usai Lady Nayon, istri dari Rendy, mengunggah bukti chat mesra perselingkuhan dengan adik Raffi Ahmad tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, Syahnaz dan Rendy yang sering main dalam judul sinetron yang sama ini belum memberikan klarifikasi apapun.
Kabar yang berkembang Syahnaz dan Rendy diboikot dari televisi akibat kabar perselingkuhan ini.
Komisi Penyiaran Inonesia (KPI) pun akhirnya buka suara terkait isu tersebut. Menurut mereka, bukan hak KPI untuk memboikot artis untuk tampil di televisi.
Baca Juga
Video Mesum Sopir Travel Palangka Raya Terancam Disebar
“Perlu saya sampaikan bahwa tugas KPI itu tidak untuk memboikot artis-artis, sepenuhnya ini adalah kewenangan lembaga televisi atau radio untuk mengkontrak artis tersebut,” ujar Aliyah, anggota pengawas isi siaran KPI, dikutip dari tayangan YouTube, Rabu (28//6).
KPI, jelasnya tidak memiliki hak untuk memboikot artis, mereka hanya bisa mengawasi isi dari tayangan dalam acara televisi.
Mereka akan menyoroti program infotainment yang menanyangkan kabar tentang isu perselingkuhan Syahnaz dan Rendy agar tetap sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
“Jadi kalau infotainment menayangkan yang sifatnya ‘perselingkuhan’ atau ‘perceraian’, tetap mengikuti rule-rule yang ada,” jelasnya.
Sementara terkait isu perselingkuhan Syahnaz dan Rendy, pihak KPI hanya bisa memberikan saran kepada para figur publik untuk memberikan contoh yang baik.