“Kita akan bertemua H Supian HK dan H Suripno Sumas, untuk membicarakan langkah selanjutnya untuk pemekaran Kabupaten Gambut Raya ini. Doakan Gambut Raya cepat terwujud menjadi kabupaten mandiri,” harap Aspihani.
Aspihani mengatakan, bakal Kabupaten Gambut Raya sebagaimana daerah induk Kabupaten Banjar sudah masuk dalam daftar usulan pembentukan daerah otonom baru di DPR RI.
“(Kabupaten) Gambut Raya sudah masuk dalam daftar DOB, sehingga jangan sampai diketika moratorium dibuka persyaratan penuntutan pemekaran kabupaten Gambut Raya tidak lengkap. Insya Allah 2024 moratorium dibuka, nah dari itu kita harus berpacu dengan waktu untuk melengkapi persyaratan yang ada,” paparnya. (edj/berbagai sumber)
Editor: Erna Djedi







