HEBOH! Bahasa Inggris Dihapus dari Kurikulum SD, Kemendikbud Sebut Mapel Tidak Wajib

    WARTABANJAR.COM – Sebuah postingan yang mengklaim bahwa mata pelajaran Bahasa Inggris di sekolah dasar (SD) telah dihapus, menjadi viral di media sosial TikTok setelah diunggah oleh akun @riskacyntia pada Rabu (14/6/2023).

    Akun tersebut menyatakan, penghapusan pelajaran Bahasa Inggris terjadi di SD negeri, sementara di sekolah swasta tidak terjadi hal tersebut.

    Pengunggah juga meminta pendapat dari warganet apakah mereka setuju dengan keputusan tersebut atau tidak.

    BACA JUGA: VIRAL! Pedagang Souvenir Miniatur Menara Eiffel di Paris Fasih Berbahasa Indonesia

    Unggahan tersebut telah disukai lebih dari 424.000 kali dan mendapatkan lebih dari 10.000 suka hingga Kamis (15/6/2023).

    “POV Baru tau pelajaran Bahasa Inggris di SD dihapus,” kata akun @riskacyntia.

    Pengunggah menyebutkan, penghapusan Bahasa Inggris tersebut dilakukan di SD negeri, sementara di swasta tidak dilakukan.

    Dia juga menanyakan pendapat para warganet apakah setuju dengan hal tersebut atau tidak.

    “Gimana menurut bunda?? Padahal di era globalisasi ini Bahasa Inggris dasar sangat penting..” kata akun tersebut lagi.

    Hingga Kamis (15/6/2023) unggahan tersebut telah disukai lebih dari 424.000 kali, dan disukai lebih dari 10.000 pengguna.

    Lantas, benarkah pelajaran Bahasa Inggris di SD negeri dihapus?

    Kemendikbud Ristek Sebut Ini

    Koordinator Pengembangan Kurikulum, Pusat Kurikulum dan Pembelajaran Kemendikbudristek, Yogi Anggraena mengatakan, informasi yang menyebutkan pelajaran Bahasa Inggris di SD negeri dihapus menurutnya kurang tepat.

    Yogi menjelaskan, saat ini pelajaran Bahasa Inggris dalam kurikulum merdeka di sekolah dasar (SD) merupakan mata pelajaran (mapel) pilihan.

    Ia menjelaskan, mata pelajaran pilihan artinya jika guru untuk mapel tersebut tersedia di sekolah, maka pelajaran akan diajarkan. Sebab metode penilaian dan buku materinya sudah disediakan.

    “Capaian pembelajaran dan bukunya mapel pilihan sudah disiapkan oleh pemerintah,” kata Yogi.

    Sementara terkait ada tidaknya mata pelajaran pilihan di suatu sekolah, termasuk di dalamnya materi bahasa Inggris, maka menjadi keputusan dari pihak sekolah.

    Namun ia mengatakan, dalam implementasinya sejak kurikulum sebelumnya yakni kurikulum 2013, sejumlah daerah sudah menetapkan Bahasa Inggris sebagai mapel wajib di SD dengan memasukkannya ke muatan lokal maupun ke ekstrakurikuler.

    BACA JUGA: Viral! Bocah Kelas 2 SD Asal NTT Juara Matematika Tingkat Dunia Diikuti Ribuan Peserta, Menjawab Gunakan Bahasa Inggris

    Berikut Mapel wajib kurikulum merdeka SD:

    Pendidikan Agama
    Pancasila
    Bahasa Indonesia
    Matematika
    IPA
    IPS
    PJOK
    Seni

    Sementara untuk bahasa daerah, menurut Yogi masuk sebagai muatan lokal yang juga merupakan mapel pilihan dengan kewenangan penentuannya berada pada pemerintah daerah.

    Ia menambahkan Kurikulum Merdeka merupakan kurikulum yang dimulai sejak tahun 2021/2022 di sekolah penggerak.(wartabanjar.com/berbagai sumber)

    editor : didik tm

    Baca Juga :   Kronologi KPK Menyamarkan Gubernur Bengkulu Jadi Anggota Polantas Saat Ditangkap

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI