BerandaBerita BeritaJakartaRegional DKI Juga Berikan Penghapusan Denda Pajak Kendaraan, Berlaku Sampai Akhir 2023 Kamis, 22 Juni 2023 - 16:02 WIB FacebookTwitterWhatsAppTelegramCopy URL Ilustrasi (Dok. wartabanjar.com) Editor: Erna Djedi Baca Juga : Pelantikan Kepala Daerah Serentak Diundur Antara 18-20 Februari 2025, Tito: Senin akan Diumumkan! Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com TagsDKI JakartaPajakPajak Kendaraan Bermotor (PKB)Penghapusan denda pajak kendaraan bermotorWartabanjar.com Bagikan FacebookTwitterWhatsAppTelegramCopy URL Berita SebelumnyaASTAGA! Ustadz Pembimbing Agama Para Napi Kedapatan Bawa Sabu ke Lapas, Tes Urine Hasilnya PositifBerita BerikutnyaSatgas Pangan Awasi Distribusi Bahan Pokok Jelang Idul Adha, Cabai dan Telur Alami Kenaikan BERITA LAINNYA Headline BREAKING NEWS : Motor Ter... Banjar Bakula Data Korban Kebakaran di ... Berita Jembatan di Desa Busui Ru... TERBARU HARI INI Video VIDEO – Orang Utan Diduga Tersengat Listrik di Jalan A Yani Km 9 Palangka Raya, Begini Kondisi... Ekonomi BREAKING NEWS Pengecer LPG 3 Kg Dihapus Mulai 1 Februari 2025! Kelas Menengah Tak Bisa Lagi Beli Banjar Bakula Atasi Banjir Agar Tak Berulang, Komisi I DPRD Kalsel Dorong BPBD Perkuat Mitigasi Berita 32,88% Kuota Jemaah Haji Khusus Sudah Terisi Dalam 3 Hari Pelunasan Bipih Banjar Bakula BPBD Kalsel Puji Respon Cepat BNPB, Terapkan Teknologi Modifikasi Cuaca Tangani Bencana Muat lebih banyak