Apabila libur tiga hari ini disetujui Presiden, maka bakal menjadi long weekend, terutama bagi ASN.
Pasalnya, tanggal 28 hingga 30 Juni merupakan hari Rabu hingga Jumat. Sementara Sabtu ASN libur karena lima hari kerja, ditambah libur hari Minggu.
Berarti ASN akan menjalani libur panjang selama lima hari. (berbagai sumber)
Editor: Erna Djedi