Solar Subsidi Dijual untuk Industri Disorot DPR RI

WARTABANJAR.COM – Kasus penimbunan BBM illegal disorot Komisi VII DPR RI dalam kunjungan kerja spesifik ke PT Pertamina Patra Niaga Medan.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno menyampaikan adanya penyalahgunaan bahan bakar minyak subsidi jenis bio solar dan pertalite yang terjadi di tengah masyarakat.

Terungkap, beberapa bisnis bahan bakar minyak (BBM) ilegal dilakukan dengan sejumlah modus. Salah satunya dengan menampung solar subsidi untuk dijual ke industri.

Salah satu kasus penimbunan BBM Ilegal yakni yang terjadi di Sumatera Utara menyebutkan bahwa gudang yang dijadikan tempat penimbunan bbm ilegal jenis solar.

Menurut Eddy, maraknya dugaan penyalahgunaan solar subsidi tersebut menurut Eddy bisa saja terjadi di berbagai daerah. Untuk itu, Komisi VII akan membentuk Panja.

Baca Juga

Pesan MUI Terkait Potensi Perbedaan Idul Adha

“Topik pembahasan ini akan kita dalami dalam bentuk Panja supaya permasalahan yang ada di Sumatera Utara ini, yang juga berpeluang terjadi di tempat lain di seluruh Indonesia bisa tertangani dengan baik dan mereduksi kebocoran dan penyalahgunaan BBM itu secara sangat signifikan,” ungkap Eddy usai pertemuan di Gedung Pertamina MOR I Office, Medan, Sumatera Utara, Minggu (18/6/2023).