WARTABANJAR.COM – Kasus penimbunan BBM illegal disorot Komisi VII DPR RI dalam kunjungan kerja spesifik ke PT Pertamina Patra Niaga Medan.
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno menyampaikan adanya penyalahgunaan bahan bakar minyak subsidi jenis bio solar dan pertalite yang terjadi di tengah masyarakat.
Terungkap, beberapa bisnis bahan bakar minyak (BBM) ilegal dilakukan dengan sejumlah modus. Salah satunya dengan menampung solar subsidi untuk dijual ke industri.
Salah satu kasus penimbunan BBM Ilegal yakni yang terjadi di Sumatera Utara menyebutkan bahwa gudang yang dijadikan tempat penimbunan bbm ilegal jenis solar.
Menurut Eddy, maraknya dugaan penyalahgunaan solar subsidi tersebut menurut Eddy bisa saja terjadi di berbagai daerah. Untuk itu, Komisi VII akan membentuk Panja.
Baca Juga
Pesan MUI Terkait Potensi Perbedaan Idul Adha
“Topik pembahasan ini akan kita dalami dalam bentuk Panja supaya permasalahan yang ada di Sumatera Utara ini, yang juga berpeluang terjadi di tempat lain di seluruh Indonesia bisa tertangani dengan baik dan mereduksi kebocoran dan penyalahgunaan BBM itu secara sangat signifikan,” ungkap Eddy usai pertemuan di Gedung Pertamina MOR I Office, Medan, Sumatera Utara, Minggu (18/6/2023).
Lebih lanjut, Politisi dari F- PAN ini juga menyoroti pengawasan penyaluran BBM yang dilakukan BPH Migas yang dirasakan belum efektif. Nantinya, Panja yang dibentuk juga akan memperkuat peran BPH Migas.
“Jika memang ada kebutuhan untuk penganggaran yang lebih besar lagi dalam rangka pelaksanaan fungsi pengawasan itu juga sepenuhnya akan kami dukung. Tetapi memang kita perlu segera melaksanakan fungsi pengawasan dan penegakkan hukum supaya kebocoran yang ada di lapangan ini bisa kita hentikan paling tidak bisa kita kurangi secara signifikan,” kata Eddy.