Perbaikan Jalan Nasional KM 171 Juga Akan Libatkan Swadaya Pengusaha

    Sedangkan dari Pemkab Tanbu yang hadir yakni Bupati Tanah Bumbu HM Zairullah Azhar, Kepala BPKAD Tanah Bumbu H. Deny Haryanto, Kepala Dinas PUPR Tanah Bumbu Hernadi, dan dirinya sendiri selaku Camat Satui.

    Rapat tersebut menghasilkan finalisasi desain perbaikan kerusakan jalan nasional KM 171 dan PT Arutmin Indonesia (AI) diminta untuk berkoordinasi lebih lanjut dengan BPKN Kalimantan Selatan.

    Perbaikan kerusakan jalan nasional akan diupayakan untuk dapat menjadi tanggung jawab bersama Kementerian ESDM, Kementerian PUPR, BPJN Kalsel, Pemda Tanah Bumbu dan stakeholders terkait yang perduli atas kepentingan jalan sebagai saran kepentingan umum transportasi darat lintas provinsi.

    Kemudian, Ditjen Minerba akan mengumpulkan badan usaha pertambangan batubara di Kabupaten Tanah Bumbu untuk membahas terkait kontribusi badan usaha dalam perbaikan kerusakan jalan nasional tersebut.

    Sedangkan terkait pelaksana pengerjaan perbaikan kerusakan jalan nasional tersebut akan didiskusikan lebih lanjut setelah mendapat putusan desain perbaikan jalan dari BPJN Kalsel.

    Terkait pada hasil rapat itu, PT Arutmin Indonesia telah membuat 2 kajian terkait penanganan Kerusakan Jalan KM 171 Desa Satui Barat Kecamatan Satui.  Adapun kajian tersebut yaitu (1) PT Arutmin Indonesia membuat Kajian untuk tetap mempertahankan Jalan di KM 171 dengan teknis perbaikan yaitu dengan melakukan penimbunan terhadap Jalan yang longsor dan membuat pondasi penahan jalan pada sisi kanan dan kiri jalan, dan (2) PT Arutmin Indonesia membuat kajian pembuatan Jalan Alternatif disekitar area jalan Longsor di KM 171.

    Baca Juga :   BREAKING NEWS: Diduga Orang Tenggelam di Muara Aluh-Aluh

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI