Kejagung Periksa Petinggi PT Antam Terkait Dugaan Korupsi Komoditi Emas Periode 2010-2022
“Tim Jaksa Penyidik menjelaskan bahwasaannya satu orang yang telah diperiksa sebagai saksi tersebut, dilakukan untuk penyidikan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022,” ujarnya.
“Pemeriksaan yang dilakukan kepada para saksi dilakukan untuk memperkuat bukti bukti serta melengkapi berkar berkas perkara dalam dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022,” lanjut Kapuspenkum, Kamis(15/06). (edj/rls)
Editor: Erna Djedi







