Dokter Spesiali Gizi dr. Nurul Ratna Mutu Manikam, M.Gizi, Sp.GK mengatakan kasus Fajri tergolong langka, karena tidak umum untuk ukuran tubuh seseorang.
“Jadi sebetulnya manusia itu punya respons untuk menjaga rasa laparnya itu tetap seimbang. Namun karena pasien ini banyak tidak bergerak karena kondisinya, sehingga semakin banyak deposit lemak atau timbunan lemak yang tertumpuk dalam tubuhnya,” ungkap dr. Nurul.
Tindakan prevensi dalam hal ini dinilai sulit kalau ditangani dalam kondisi obesitas yang sudah demikian lanjut. Prevensi obesitas harus dilakukan sebelum menjadi parah.
“Kalau menurut saya mungkin di awal tidak ada upaya prevensi karena pasien tidak memiliki insight yang baik mengenai gizi,” ungkapnya.
Dokter Spesialis Anestesi dr. Sidharta Kusuma Manggala, SpAn menjelaskan kondisi pasien saat ini sedang dalam kondisi stabil. Kondisinya memang sudah cukup berat karena riwayat penyakit pasien.
Selama satu bulan sebelum masuk RSCM, kondisi kesehatan pasien mulai mengalami penurunan. Pasien sudah tidak bisa tidur dengan posisi terlentang, hal itu menandakan adanya masalah pada bagian paru-paru dan jantung.
“Kemudian pasien masuk ke RSCM dan memang kita bisa melihat kondisinya turun. Kita sudah tangani semuanya, sudah kita berikan alat bantu semuanya, untuk bantuan nafas, dan semuanya di ruang perawatan khusus yang sudah kita siapkan di lantai 1, dan kondisinya saat ini stabil,” tutur dr. Sidharta.
Pasien masih tetap membutuhkan berbagai macam pemeriksaan dan tindakan. Jadi, lanjutnya, fokus pemeriksaan sekarang ini lebih ke menstabilkan kondisi pasien.
“Setelah konsisten stabil, nanti kita bisa membicarakan tata laksana selanjutnya,” katanya.
Berat badan pasien 260 kg itu berdasarkan berat estimasi. Pasalnya, berat badan yang dialami pasien saat ini tidak bisa ditimbang oleh timbangan yang tersedia di RSCM dengan berat maksimal 150 kg.
Pasien Fajri ditangani oleh tim dokter multidisiplin keilmuan, di antaranya anestesiologi dan perawatan intensif, respirologi, endokrin-metabolik, gastro-enterologi, kardiologi, penyakit dalam, bedah digestif, bedah vaskuler, urologi, neurologi, psikiatri, dermatologi venerologi, rehabilitasi medik, gizi klinik, dan tim tenaga kesehatan lainnya.
Adapun biaya pengobatan untuk MF diberikan secara gratis melalui mekanisme pembiayaan BPJS yang difasilitasi oleh RSCM dan Kemenkes.(rls)
Editor Restu






