Pansus DPRD Kota Banjarmasin Bahas Raperda Literasi Bersama Pemko

Sebagaimana diketahui, DPRD Kota Banjarmasin Raperda Listerasi sebagai perhatian agar masyarakat kembali gemar membaca dan menulis. Raperda ini sendiri merupakan inisiatif dewan.

Tujuan diadakannya Raperda yang nantinya akan disahkan dalam bentuk Perda ini, sebagai upaya untuk kembali menyemarakkan gemar membaca di kalangan masyarakat Kota Banjarmasin.

Raperda yang kini dibahas di tingkat Pansus, nantinya akan menjadi dasar untuk mewujudkan sarana perpustakaan dan tempat membaca hingga ke tengah masyarakat. (edj)

Editor: Erna Djedi