Dalam kesempatan itu, Iptu Bara mengimbau tiga pelaku yang DPO untuk menyerahkan diri.
Dikatakan, pihaknya juga berkoordinasi dengan Polres lain.
“Kepada masyarakat yang mengetahui keberadaan ketiga tersangka yang masuk dalam DPO agar dapat langsung melaporkannya kepada polisi,” imbaunya.
Terkait kepemilikan senjata api, Iptu Bara mengatakan, masih belum dalam penyelidikan.
Kasat Reskrim juga menguak motif pengeroyokan yang berujunga tewasnya Sabriansyah, karena para tersangka rela dibayar mahal untuk melakukan aksi itu.
Rekonstruksi dihadiri penasihat hukum para tersangka dan pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar. (edj/berbagai sumber)
Editor: Erna Djedi