BKD dan Satpol PP Banjarmasin Razia ASN Keluyuran: Jaring 21 Orang, 19 Tak Miliki Izin Tugas
WARTABANJAR,COM. BANJARMASIN - BKD Kota Banjarmasin dan Satpol PP Banjarmasin berkolaborasi dalam rangka pembinaan PNS yang keluar tanpa surat Tugas, Di Jalan Kamboja, Kertak Ulu Baru, Kota Banjarmasin.
Satpol PP Kota Banjarmasin dan BKD Kota Banjarmasin melakukan kolaborasi dalam rangka pembinaan kepada Aparat termasuk PNS.
"Kita berharap bahwa Pertama, PNS jangan keluyuran asal pas tidak ada kerjaan, Kedua, Kalaupun harus keluar harus ada perintah dari Pimpinan dan Pimpinan harus memberikan Surat tugas tersebut. " ujar Hendra, Kabid Tibum Tranmas Satpol PP Kota Banjarmasin, (6/6/2023).
Baca juga: Diperjuangkan Sejak 2019, Jalan Baru ke Bandara Syamsudin Noor Dikerjakan PUPR Kalsel Tahun Ini
Dikatakan Hendra, Satpol PP sifatnya hanya memback-up, sedangkan menindaklanjuti tetap BKD Kota Banjarmasin.
"Pelaksanaan Razia ini sementara hanya cukup hari ini diperintahkan. mulai dari Jam 9 sampai jam Setengah 11 Pagi, cuman satu titik khusus Di sekitaran Taman Kamboja.
"Dari data lumayan banyak pagi tadi masuk jejaring, Untuk kelanjutanya kami minta tolong kepada BKD Kota Banjarmasin, karena ranahnya, ranah BKD Kota Banjarmasin," ujar Hendra.
Rencana kedepannya, bakal melakukan razia ini secara rutin. Entah nanti bakal bagi TIM seperti tahun sebelumnya kebeberapa titik satu hari di jam yang sama.
"Seperti ke mal atau pasar dan lainnya, Namun niatnya tetap untuk pembinaan. Sekali lagi ini bukan untuk ada efek jera, tapi biar ada kedisiplinan," tambahnya.
Data yang dihimpun wartabanjar.com dari BKD, dalam razia kali ini tim gabungan berhasil mendapati 21 ASN berada di luar saat jam kerja.
Dari jumlah tersebut, sembilan orang merupakan ASN Pemko Banjarmasin, dan 12 dari Pemprov Kalsel.
Setelah dilakukan pemeriksaan surat tugas, ternyata 19 tak memiliki izin, dan 2 orang mengantongi izin. (rdh)
Editor: Erna Djedi