Pemprov Kalsel Nonton Bersama Film Invisible Hopes, Kisah Kehidupan Perempuan dan Anak
WARTABANJAR.COM - Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DPPPAKB) Provinsi Kalsel bersama Lam Horas Film melaksanakan pemutaran film bersama dengan dinas yang membidangi perempuan dan anak tingkat kabupaten/kota se-Kalsel, Forum Anak Daerah (FAD) Kalsel, serta stakeholder terkait.
Pemutaran film berjudul Invisible Hopes bertujuan untuk membuat perubahan yang lebih baik dalam pemenuhan hak perempuan dan anak.
Invisible Hopes telah rilis dan memenangkan Piala Citra pada Festival Film Indonesia untuk kategori Film Dokumenter Panjang Terbaik dan Kategori Penyutradaraan Film Panjang Perdana.
Baca Juga
Virah Gadis Jadi Buruh Pengangkut Semen Ditemui Pangdam
Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor dalam sambutan yang dibacakan Kepala DPPPAKB Kalsel, Adi Santoso mengapresiasi atas keberanian Lam Horas Film khususnya sutradara film, untuk mengangkat isu yang sangat sensitif melalui film dokumenter Invisible Hopes.
“Seperti judul filmnya berarti harapan-harapan yang tak terlihat, dapat memaknai segala peristiwa yang ada di film dokumenter ini serta menindaklanjuti harapan-harapan tersebut ke dalam kebijakan konkrit terhadap perempuan dan anak,” kata Adi, Banjarmasin, Sabtu (3/6/2023).
Selain itu, Adi menyebutkan, pemenuhan hak asasi manusia khususnya hak-hak anak harus menjadi perhatian khusus terlebih lagi anak para narapidana, yang menjadi isu sentral dalam film ini.
“Pemenuhan hak anak, baik anak yang berhadapan dengan hukum ataupun anak yang terlahir di dalam penjara tidak boleh diabaikan,” ujar Adi.
Sehingga menurut Adi, fokus perhatian semua pihak haruslah memberikan komprehensif, pelayanan terbaik bagi seluruh anak. perlindungan terhadap anak tentunya berkaitan dengan perlindungan terhadap kaum perempuan, ibu-ibu yang melahirkan generasi bangsa ini.
Dikesempatan tersebut, Adi berpesan sekalipun narapidana perempuan dihukum hak kemerdekaannya sebagai bentuk pertanggungjawaban atas tindak pidana yang
dilakukannya, mereka tetap harus diperlakukan dengan baik dan diperhatikan hak-hak asasi manusianya sebagaimana mestinya.