Lantaran tak ada faktor mendesak yang mengharuskan anak-anak ini menikah, pihaknya juga menolak untuk memberikan rekomendasi nikah.
Dari 108 permohonan resmi nikah itu, yang dikabulkan sebanyak 71. Sedangkan, yang ditolak sebanyak 37. (berbagai sumber)
Editor: Erna Djedi