Belasan Mobil Angkutan Terjaring Razia ODOL dan Kir di Lapangan Kamboja Banjarmasin

“Kita akan terus sosialisasikan dengan membagi pamplet ke supir angkutan agar tidak melakukan pelanggaran odol ataupun jam keluar masuk Kota Banjarmasin,” ujarnya.

Bagi yang kedapatan melanggar kirnya mati akan, tegas dia, akan ditindak agar di kemudian hari tidak mengulangi lagi.

Terpisah, Wakasitlantas, Polresta Banjarmasin, AKP R Joko, mengatakan, untuk yang melanggar administrasi giat kali ini ada 13 pelanggaran.

“Kebanyakan pelanggaran dari SIM dan STNK yang di miliki sopir angkutan banyak yang sudah tidak berlaku (mati).

“Kita melakukan penindakan pelanggaran ini agar sopir angkutan maupun pengendara lainnya agar lebih tertib dalam berlalulintas,” harapnya. (edj)

Editor: Erna Djedi