Belasan Mobil Angkutan Terjaring Razia ODOL dan Kir di Lapangan Kamboja Banjarmasin

WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin melalui Bidang Pengawasan dan Pengendalian melakukan Giat APH bersama Satlantas Polresta Banjarmasin.

Razia ini dilakukan terkait pemeriksaan kelaikan kendaraan dan surat menyurat angkutan barang di Kota Banjarmasin.

Kegiatan kali ini di laksanakan di Jalan H Anang Adenansi, Taman Kamboja. Senin, (29/5/2023)

Selama giat ke dua bulan Mei 2023 terjaring sebanyak 17 buah pelanggaran yang di lakukan angkutan barang.

Pelanggaran yang terjadi, mulai dari surat kir yang tidak di perpanjang, muatan berlebih (odol) kelaikan angkutan barang yang tidak layak untuk digunakan dan diberikan sosialisasi terkait jam masuk angkutan barang di Kota Banjarmasin.

Baca juga: Viral, Begal Marak di Wilayah Pulau Laut Barat, Tanjung Selayar dan Tanjung Lalak

Menurut Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Dishub Kota Banjarmasin, Jahri SE, dengan kegiatan ini kita tekan agar tidak ada lagi yang melanggar, di lihat memang banyak yang memiliki kartu ijin retribusi (kir) tapi banyak yang sudah mati.”ucapnya.