Sebelumnya, istri Bukhori Yusuf sempat melaporkan kasus dugaan KDRT ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Kuasa Hukum korban, Srimiguna membawa sejumlah dokumen untuk diserahkan ke MKD, di antaranya identitas pengadu serta surat pengaduan ke Polres dan Mabes Polri.
“Bukti lain tentang visum, rekam medis, nanti akan kami sampaikan pada saat persidangan. Klien kami pada waktunya akan menyampaikan di persidangan,” tutur Srimiguna di Kompleks Parlemen, Jakarta. (berbagai sumber)
Editor: Erna Djedi





