Bareskrim Selidiki Dugaan KDRT Anggota DPR RI dari PKS Bukhori Yusuf

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Pasca dilaporkan oleh istri keduanya berinisial M (34), Bareskrim Polri menyelidiki dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan terlapor ananggota DPR RI Fraksi PKS, Bukhori Yusuf.

Kepala Biro Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan kasus KDRT tersebut sebelumnya ditangani Polrestabes Bandung. Saat ini penanganannya diambilalih Unit PPA Dittipidum Bareskrim Polri.

“Tadi sudah dicek, ternyata betul itu berkas perkaranya Pak Bukhori itu sudah dilimpahkan kemarin sore ke Unit PPA di Bareskrim Polri,” jelas Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (23/5/2023).

Baca juga: Penganiayaan Bukhori Dibocorkan Pengacara, Injak Istri Saat Hamil Hingga Cekik

Lebih lanjut Ramadhan mengungkapkan, pihaknya saat ini masih mempelajari berkas perkara kasus dugaan KDRT tersebut. “Berkas masih dipelajari, karena baru datang (dilimpahkan),” ujarnya.