WARTABANJAR.COM, HST – Geger pengakuan anak perempuan kelas 5 SD hamil gara-gara kelakuan bejat ayah dan kakeknya.
Kisah berawal dari pengakuan korban kepada guru di sekolah tidak mendapatkan menstruasi bulanan dan perut sering terasa sakit.
Guru kemudian berinisiatif menggunakan tes pack untuk mengecek kehamilan. Hasilnya, korban positif hamil dan diperkirakan sudah berjalan enam bulan.
Para guru ini kemudian melapor ke Polres HST dan Polres melaporkan kasus ini ke UPTD PPA Dinsos HST, karena usia korban masih di bawah umur.
Terungkap pula aksi bejat ayah dan kakeknya yang sering mensetubuhi korban bertahun-tahun sejak kelas 2 SD.
Kapolres HST, AKBP Jimmy Kurniawan melalui Kasi Humas, Iptu Akhmad Priadi membenarkan kejadian tersebut.
“Ya, benar. Kakeknya sudah kami ringkus dan sudah ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan ayahnya masih dalam pengejaran,” jelasnya dikutip wartabanjar, Minggu (21/5).
Saat ini, si anak yang masih berumur 15 tahun itu sedang dalam proses penanganan oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas Sosial (Dinsos) HST.












