Lebih lanjut, para korban TPPO itu kemudian terjerat dalam kasus tersebut dikarenakan diberi kontrak kerja dalam bahasa China yang tidak dimengerti dan kemudian ditempatkan di perusahaan scam online.
“Para korban dieksploitasi diberikan kontrak kerja namun dalam bahasa China dan tidak dimengerti oleh korban. Korban dipekerjakan di perusahaan online scam milik warga negara China,” ungkapnya.
Kemudian para korbannya, Djuhandhani menambahkan, para korban tersebut kemudian ditempatkan di ruang tertutup dengan penjagaan orang-orang bersenjata dan bekerja selama belasan jam.
“Kemudian ditempatkan di salah satu tempat tertutup dan dijaga oleh orang-orang bersenjata. Para korban ini bekerja selama dari pukul 20.00 sampai dengan 14.00 selama 16 sampai dengan 18 jam,” tandasnya. (berbagai sumber)
Editor: Erna Djedi







