WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Belum sampai 24 jam, pelaku penganiyaan terhadap dua wanita di Jalan Kelayan A II, Gang Pandan Sari Rt 15, Kelurahan Murung Raya, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Sabtu (13/5) malam.
Pelaku adalah Hendra (29), warga jalan Kelayan B Teluk Kubur, Kampung KB Rt 08, Kelurahan Tanjung Pagar, Kecamatan Banjarmasin Selatan.
Pelaku diamankan setelah menganiayan dua wanita kakak beradik, yaitu Ernawati (26) dan Fitria (29), yang mana Ernawati merupakan istri dari pelaku.
Kapolsek Banjarmasin Selatan, Kompol Eka Saprianto membenarkan adanya penganiayaan tersebut.
“Memang benar ada kejadian tersebut, dan untuk pelaku pun sudah diamankan petugas pada hari yang sama,” ujar Kapolsek, Minggu (14/5) siang.
Baca juga: Minta Rp800 Juta, Acil yang Rumahnya Ditabrak Tongkang di Tapin Ternyata Dapat Ganti Rugi Segini
Lebih lanjut, papar Eka, kejadian tersebut berawal saat pelaku berkunjung ke rumah orang tua istrinya, dengan maksud ingin membicarakan permasalahan perkawinannya yang sudah tidak harmonis.
Pembicaraan dimaksudkan bahwa pelaku akan menyerahkan Ernawati kepada pihak keluarganya dengan disaksikan ibu korban dan ketua RT setempat.
“Setelah membuat perjanjian, ternyata pelaku langsung berdiri dan keluar mengambil sebilah parang, kemudian langsunh menyerang kedua korban,” papar Eka.
Usai melakukan aksinya, pelaku pun langsunb melarikan diri dari lokasi kejadian.
Atas kejadian tersebut, keluarga korban pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Banjarmasin Selatan.