50 Persen Penduduk Berusia 18 Tahun Harus Sudah Vaksin Booster

WARTABANJAR.COM – Percepatan vaksinasi COVID-19 hingga booster kedua jadi program pemerintah. Hal ini dilakukan untuk memperpanjang masa perlindungan dari COVID-19 dan memastikan tidak terjadi lonjakan kasus di Indonesia.

dr. Syahril menyebut percepatan vaksinasi menargetkan minimal 50% penduduk berusia 18 tahun ke atas mendapat dosis booster dengan tetap memprioritaskan pada kelompok risiko tinggi seperti lansia.

Ia mengatakan, kebijakan pemberian vaksinasi COVID-19 dosis booster kedua sudah didasarkan pada pertimbangan yang matang.

Pertama, data dan situasi epidemiologi kasus COVID-19 di Indonesia yang masih fluktuatif dalam beberapa waktu terakhir.

Kedua, memastikan Indonesia tidak ada kenaikan gelombang kasus akibat ancaman varian baru.

“Pemberian dosis booster kedua ini sangat penting dilakukan untuk mengendalikan penyebaran COVID-19 dan mencegah terjadinya lonjakan kasus,” terang dr. Syahril.

Dalam kurun waktu dua minggu terakhir memang terjadi peningkatan trend kasus konfirmasi COVID-19, kasus aktif, dan perawatan pasien di rumah sakit. Bahkan konfirmasi COVID-19 pernah mencapai lebih dari 2.600 kasus,

dr. Syahril mengungkap, sekitar 30% pasien COVID-19 yang dirawat di rumah sakit belum mendapatkan vaksinasi COVID-19 dosis lengkap maupun booster serta didominasi oleh lansia.dan hampir separuh pasien yang meninggal di rumah sakit belum mendapatkan vaksinasi.

Untuk itu, dr. Syahril meminta agar pencabutan status darurat kesehatan untuk COVID-19 tidak menimbulkan euphoria yang berlebihan. Masyarakat harus tetap hati-hati dan waspada, sebab virus SARS Cov2 penyebab COVID-19 masih ada di sekitar kita, sehingga potensi penularan pun tetap ada.

Baca Juga :   Jemaah Umrah Asal Bulukumba Wafat Terinjak Saat Hendak Cium Hajar Aswad, Ulama Ingatkan Soal Sunnah dan Wajib

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI

paling banyak dibaca