Polisi Temukan Ribuan Butir Obat Terlarang dari Toko Kosmetik di Tangerang


WARTABANJAR.COM, TANGERANG – Ribuan butir obat terlarang ditemukan polisi saat
menggerebek sebuah toko kosmetik di Kawasan Jalan Beringin Raya, Kelurahan Karawaci Baru, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Zain Dwi Nugroho, S.H., S.I.K., M.Si., mengatakan, dari penggerebekan ini pihaknya mengamankan pelaku berinisial ZF (21).

Tak hanya itu, Polisi juga menyita ribuan butir obat daftar G (obat berbahaya).

Diketahui, obat daftar G tersebut di antaranya 1.664 butir tramadol, 258 butir eximer, 88 butir riklona clona zepan, 59 butir trihexy phenidyl, 26 butir merlopam lorazpam, 12 butir ararax alprazolam, dan 20 butir calpazolam dilansir dari PMJ News.

“Ribuan obat daftar G itu diamankan petugas Polsek Karawaci dari salah satu toko kosmetik, ada satu orang juga kita amankan diduga pemilik obat,” ungkap Kapolres Metro Tangkot, Rabu (10/5/23).