Dituduh Nistakan Agama, Iran Gantung Mati Dua Warga

Pihak berwenang menghukum keduanya (kasus penistaan) setelah diketahui sebagai anggota saluran Telegram berjudul “Critique of Superstition and Religion (Kritik Takhayul dan Agama),” menurut Komisi AS untuk Kebebasan Beragama Internasional.

Anggota saluran Telegram itu diduga berbagi opini yang menghina Islam. Seorang di antaranya juga diduga mengatakan bahwa mereka membakar buku-buku agama, klaim Komisi Kebebasan Beragama Internasional AS. (berbagai sumber)

Editor: Erna Djedi