Adi menyebutkan, jenis kekerasan paling banyak pada kekerasan psikis dengan 50 korban, kekerasan seksual sebanyak 45 korban dan kekerasan fisik sebanyak 29 korban.
“Sedangkan jumlah korban kekerasan terhadap anak sebanyak 81 korban,” ucap Adi.
Guna mengatasi hal tersebut, DPPPA-KB sesuai arahan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor mengambil langkah dengan menjalankan pelayanan penanganan kasus yang dalam hal ini dilakukan oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi Kalsel serta dengan menyuarakan dan kampanye anti kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Kita secara aktif melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat serta melakukan penguatan koordinasi kepada stakeholder terkait, dan Unit Pelaksana Urusan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak kabupaten/kota se-Kalsel,” ujar Adi. (Aqu/MC Kalsel)
Editor Restu







