Wanita Otak Percobaan Pembunuhan Suami Ditangkap Setelah 7 Tahun DPO

“Berkas sudah dikirim ke kejaksaan pada 4 Mei 2023. Jadi tinggal nunggu P21 (lengkap),” ucapnya.

Bobby menambahkan, dalam kasus ini penyidik masih memburu satu orang buronan berinisial AD. “Itu masih DPO. L sebagai aktor intelektualnya,” jelas dia.

Atas perbuatannya, Bobby mengungkapkan pelaku L akan disangkakan dengan Pasal 170 jo Pasal 55 KUHP dan Pasal 53 jo Pasal 340 KUHP. (berbagai sumber)

Editor: Erna Djedi