Camat Astambul, Ahmad Fauzi juga meminta kepada anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas) untuk menangkal radikalisme terutama saat memasuki tahun politik menjelang Pemilu dan Pilpres 2024.
Menurutnya, pada tahun-tahun politik menjelang Pemilu rawan penyebaran radikalisme dan terorisme di antara masyarakat.
Guna menangkal radikalisme tersebut, tentunya unsur pemerintah, unsur keamanan serta unsur masyarakat perlu bahu-membahu, untuk menyampaikan bahaya-bahaya yang mungkin terjadi.
“Paling tidak kita harus waspada terhadap penyebaran paham radikalisme ini,” imbuhnya.
Di hadapan 44 peserta pambakal dan staf dari 22 desa, narasumber yakni Kabid Informasi Komunikasi Publik Diskominfo Banjar, Muhari menyampaikan tentang radikalisme dan berita hoax.
Muhari menjelaskan ciri dari radikalisme adalah mengklaim kebenaran tunggal dan menyesatkan kelompok lain yang berbeda pendapat, mempersulit tata cara sesuatu seperti agama serta ciri lainnya yakni bersikap berlebihan dalam ritual agama yang tidak pada tempatnya.
“Sementara ciri-ciri hoaks biasanya informasi mengakibatkan kecemasan, kebencian dan permusuhan. Sumber berita tidak jelas, bermuatan fanatisme atas nama ideologi, judul dan pengantar yang provokatif dan memberikan penghukuman serta menyembunyikan fakta dan data,” jelas Muhari.
Kasat Intelkam Polres Banjar, Kunarso di kesempatan ini juga menambahkan, kekuatan terbesar dalam upaya penangkalan penyebaran hoaks dan radikalisme menjelang Pemilu Tahun 2024 adalah masyarakat yang terliterasi dan teredukasi dengan baik.