WARTABANJAR.COM – Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mengeluarkan surat edaran terkait terjadinya peningkatan suhu panas di wilayah Indonesia (panas ekstrem), Kamis (4/5).
Dinkes Kalsel bahkan telah melakukan 3 langkah terkait peningkatan suhu panas ekstrem yang telah terjadi beberapa hari. Yakni sebagai berikut :
- Menyiapkan sarana kesehatan (Rumah Sakit, Puskesmas) untuk memtberikan
pelayanan kesehatan terhadap masyarakat yang terdampak dari cuaca panas ekstrem. - Melakukan pencegahan dan mitigasi kepada kelompok masyarakat yang berisiko
tinggi terhadap cuaca panas ekstrem, seperti penderita penyakit jantung, hipertensi, usia lanjut, ibu hamil, bayi, balita dan lain-lain. - Melakukan Komunikasi Informasi dan Edukasi ke masyarakat yang sedang atau sering berada di luar ruangan, dengan tips sebagai berikut:
Baca Juga
Besok Rekrutmen Bersama BUMN 2023 Dibuka, Cek Persyaratan
• Cegah dehidrasi dengan minum air yang cukup, jangan menunggu haus;
• Hindari minuman berkafein, minuman berenergi, alkohol dan minuman manis;
• Hindari kontak dengan sinar matahari secara langsung dengan menggunakan topi atau payung
• Memakai baju yang berbahan ringan dan longgar serta tidak berwarna gelap:
• Sebisa mungkin berteduh diantara jam 11.00 sampai jam 15.00;
• Jangan meninggalkan siapapun di dalam kendaraan dalam kondisi parkir, baik dengan kondisi jendela terbuka maupun tertutup:
• Gunakan sunscreen minimal 30 SPF pada kulit yang tidak tertutup oleh baju sebelum keluar rumah; dan
• Sediakan botol semprot air yang dingin di dalam kendaraan;
“Demikian disampaikan untuk dapat dipergunakan sebagaimanamestinya atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih,” tulis dalam surat edaran.(ehn)
Editor Restu