Akibat sabetan tersebut membuat korban mengalami luka sobek di bagian pinggang sebelah kiri.
Atas kejadian tersebut, korban pun langsung melaporkan hal tersebut ke Mapolsek Banjarmasin Utara, agar diproses secara hukum.
Selanjutnya, anggota opsnal Polsek Banjarmasin Utara pun melakukan penyelidikan dan kemudian Mengetahui keberadaan pelaku yang saat itu sedang berada di rumhanya.
“Pelaku dan barang bukti belati berhasil diamankan petugas dirumahnya malam itu juga,” ucap Sudirno.
Pelaku dan barang bukti pun diamankan ke Mapolsek Banjarmasin Utara, guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya, pelaku diganjar dengan pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan. (Qyu)
Editor Restu







