WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Aksi penendangan terhadap motor dikendarai oleh seorang ibu yang membonceng anaknya berujung pada permintaan maaf.
Praka Arya Nobel Gideon (ANG), anggota Denhanud Kopasgat TNI AU, pelaku penendangan, menyampaikan permintaan maaf langsung kepada korban, yang diketahui bernama Sri Dewi Kemuning (21).
Praka ANG juga disanksi dan ditahan usai diketahui melakukan penendangan terhadap motor ibu yang memboncengkan seorang anak itu.
Praka Arya Nobel Gideon memohon agar keluarga korban menerima permintaan maafnya.
Dia juga berjanji akan menjadi orang yang lebih baik ke depannya.
Sementara, Dinas Penerangan TNI Angkatan Udara melalui siaran pers mengungkapkan Komando Pasukan Gerak Cepat (Kopasgat) TNI AU, melalui Komandan Detasemen Pertahanan Udara (Denhanud) 471 Pasgat, Letkol Pas Bagus Ajar Pamungkas, hari ini, Rabu (25/4/2023), menyampaikan permohonan maaf kepada Sri Dewi Kemuning (21 th), pemotor yang mengalami insiden salah paham dengan anggota Denhanud 471, Praka ANG, di Jalan Hankam Mabes TNI, Bekasi.
Pihak keluarga korban, yaitu Sri Dewi Kemuning dan ayahnya sudah memaafkan peristiwa yang terjadi pada Senin siang kemarin (24/4/2023).







