“Saya bukan penggemar sepak bola, tetapi jika para penggemar Al-Hilal memprovokasi Ronaldo, dia seharusnya tidak menanggapi mereka seperti ini,” tulis Bint Ahmed, sebagaimana dilansir Middle East Monitor, Kamis (20/4/2023).
Nouf BintAhmed mengatakan, perilaku yang dilakukan oleh Cristiano Ronaldo dianggap sebagai kejahatan serta tindakan memalukan.
“Dan merupakan salah satu kejahatan yang memerlukan penahanan dan deportasi jika dilakukan oleh orang asing. Jadi kami meminta dia dideportasi,” ucap Nouf.
Pengacara ini juga akan mengajukan banding ke Komite Disiplin dan Etika di Arab Saudi untuk menerapkan hukuman kepada Cristiano Ronaldo seperti yang sudah diterapkan terhadap Keita.
Keita adalah mantan pemain asing di Arab Saudi yang menggunakan gerakan tangan dan meludah ke arah asisten wasit kedua pada musim 2007-2008.
Keita dikeluarkan dari Liga Arab Saudi dan klub-klub di negara tersebut dilarang mengontraknya. (berbagai sumber)
Editor: Erna Djedi







