“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk mudik pada siang hari dan mengurangi pada malam hari. Bagi warga yang meninggalkan rumah, diharapkan untuk melapor kepada RT setempat. Untuk RT/RW sudah dihimbau sejak satu bulan lalu untuk mengaktikan pos kamlingnya,” tutur Kapolres Banjar. (nuy)
Editor: Yayu