Salat Idul Fitri di 2 Wilayah Tak Diizinkan, Ketum Muhammadiyah Pertanyakan Keadilan

WARTABANJAR.COM – Ormas Islam Muhammadiyah mengkritisi pemerintah daerah (pemda) yang tak memberikan izin salat Idul Fitri di lapangan pada Jumat, 21 April 2023.

Beberapa pemda yang tak memberikan izin pelaksanaan salat Idul Fitri pada 21 April itu adalah di Kota Sukabumi (Jawa Barat) dan Kota Pekalongan (Jawa Tengah).

Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir meminta negara hadir secara adil dan ihsan dalam memandang dan memberikan fasilitas jika terjadi perbedaan penetapan waktu Hari Raya Idulfitri 1444 H di Indonesia.

“Lebaran Idulfitri boleh berbeda, tetapi kita bisa bersama merayakan dan melaksanakannya. Kalau besok ada perbedaan itu adalah hal yang lumrah karena ini soal ijtihad, sampai nanti kita bersepakat ada kalender Islam global.” Kata Haedar, Ahad (16/4) di UMS.

Polda Kalteng Nikahkan Sepasang Kekasih Usai 2 Tahun Kabur

Guru Besar Sosiologi ini menegaskan, bahwa di tengah perbedaan tersebut negara harus hadir secara adil dan ihsan. Lebih-lebih dalam urusan keagamaan, jangan sampai terjadi rezimentasi agama di tubuh negara ini.