Puluhan Knalpot Brong Digerinda di Halaman Mapolres Tapin

    WARTABANJAR.COM, RANTAU – Puluhan knalpot brong dimusnahkan dengan cara digerinda di halaman Mapolres Tapin, Senin (17/4/2023).

    Knalpot brong yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil sitaan dalam razia yang digelar jajaran Polres Tapin pda 11 hingga 16 April.

    “Kegiatan pemusnahan barang bukti merupakan hasil Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan atau KRYD Polres Tapin 11-16 April dengan sasaran makanan kedaluwarsa penimpunan bahan pokok, miras, narkoba, dan balapan liar,” jelas Wakapolres Tapin Kompol Faisal Amri Nasution SH MM saat konferensi pers.

    Dikatakan Wakapolres, kegiatan KRYD dilaksanakan dalam rangka cipkon untuk terciptanya kondisi yang kondusif di tengah-tengah masyarakat Tapin menjelang perayaan Idul Fitri 1444 Hijriah.

    “Balapan liar 20 kasus dengan barang bukti 20 unit motor, 10 di antaranya sudah mengikuti sidang dan barang bukti sudah diambil pemiliknya,” jelas Wakapolres.

    Dikatakan Kompol Faisal Amri, ada juga beberapa kendaraan yang ditinggal pemiliknya saat dilakukan giat.

    “Nanti akan kami lakukan identifikasi dan cek fisik akan berkoordinasi dengan Samsat untuk menemukan pemiliknya,” jelas dia.

    Pemusnahan barang bukti dihadiri Ketua PN tapin, perwakilan Forkopimda, Kejaksaan, Satpol PP, serta para perwira di jajaran Polres Tapin. (edj)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Polisi Periksa Dua Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur, Besok Akan Umumkan Hasilnya

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI