Temuan Bayi Perempuan di Jalan Kebun Karet Guntung Manggis
“Kita hari ini membahas mengenai nominal uang yang ditujukan bagi yang memang kesulitan dalam mengeluarkan zakat fitrah berupa beras,” ungkapnya.
Hasil dari rakor ini disampaikan langsung oleh Said Abdullah yang mana menghasilkan tiga kategori harga beras yaitu kategori tinggi, sedang, dan rendah
“Kita membuat menjadi tiga kategori, grup dengan kategori tertinggi dengan harga Rp. 70.000, grup tengah Rp. 50.000, yang terendah Rp. 30.000, kami menghimbau kepada masyarakat bahwa ketika ingin mengeluarkan zakat fitrah, lebih diutamakan menggunakan beras,” katanya.(mcbjb)
Editor Restu







