Usai Raih Penghargaan Peringkat Satu Pelayanan Kefarmasian 2022, Pemprov Kalsel Bertekad Lakukan Ini

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Usai meraih penghargaan peringkat satu pelayanan kefarmasian terbaik tahun 2022 se Indonesia, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Dinas Kesehatan Kalsel bertekad memberikan pelayanan lebih lagi ke masyarakat Banua.

    “Penghargaan itu menjadi motivasi dalam meningkatkan pelayanan kesehatan ke masyarakat, sehingga dapat mempermudah pengobatan secara khusus pelayanan kesehatan kepada masyarakat, kata Kepala Dinas Kesehatan Kalsel, dr Diauddin melalui Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK), Ahmad Yani di Banjarmasin, Senin (10/4/2023).

    Ahmad Yani berharap kepada Dinas Kesehatan Provinsi, rumah sakit maupun puskesmas dapat lebih meningkatkan kinerjanya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

    “Kita tahu aspek lain pelayanan kefarmasian ini adalah salah satu unsur yang sangat penting didalam rantainya yaitu pelayanan kesehatan. Kalau masyarakat tertolong atau dilayani pengobatan dengan baik, mudahan dampaknya akan mempercepat kesembuhan masyarakat,” jelas Ahmad Yani.

    Penghargaan terbaik pelayanan kefarmasian tersebut langsung diberikan Kementerian Kesehatan RI melalui Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan pada tanggal 27 Maret 2023 lalu.

    “Alhamdulillah ini sangat membanggakan kita meraih penghargaan tertinggi yaitu peringkat satu se-Indonesia terkait pelayanan kefarmasian,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kalsel, dr Diauddin melalui Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK), Ahmad Yani di Banjarmasin, Senin (10/4/2023).

    Ahmad Yani mengatakan, adapun indikator yang menjadi penilaian, yaitu pertama SPO Pengelolaan Obat, kedua Pengkajian dan Pelayanan Resep dan ketiga Pelayanan Informasi Obat (PIO).

    “Jadi dari tiga indikator tersebut, Kalsel semuanya memenuhi dan pengelolaannya terbaik di seluruh Indonesia,” ujarnya.

    Oleh karena itu, dari hasil raihan penghargaan ini, dapat menyimpulkan bahwa pelayanan kefarmasian di rumah sakit, puskesmas sudah memenuhi standar yang telah ditetapkan oleh kementerian kesehatan.(wartabanjar.com/berbagai sumber)

    editor : didik tm

    Baca Juga :   Acil Odah-Rozanie vs Muhidin-Hasnur Akan Hadapi 3 Kali Debat

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI