Namun, perayaan Nuzulul Qur’an di setiap tanggal 17 Ramadhan yang telah turun-temurun terlaksana tanpa ada pengingkaran dari para ulama, setidaknya memiliki pembenaran dari sudut pandang sejarah menurut satu versi.
Oleh karenanya, tidak perlu fanatik secara berlebihan dengan menyalahkan pihak yang berbeda dengan pendapat yang diyakini.
Siapa pun boleh memperingati Nuzulul Qur’an di selain tanggal 17 Ramadhan dengan tetap menghormati pendapat lain yang berbeda. (edj/sumber NU Online)
Editor: Erna Djedi