BPOM Awasi Keamanan Jajanan di Pasar Wadai Ramadhan Banjarmasin

Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyampaikan bahwa pihaknya sudah melakukan pengawasan kepada distributor atau agen dan toko makanan, dengan pengadaan sampel untuk dilakukan uji secara laboratorium, apakah memiliki kandungan bahan berbahaya dalam pangan tersebut.

“Dari hasil pengawasan tersebut, masih ada toko makanan atau agen sebanyak 33 persen yang ditemukan produknya tidak aman, karena kedaluwarsa, rusak atau tanpa izin edar,” terangnya.

Lalu, produk yang ditemukan berbahaya kemudian dimusnahkan sehingga tidak diperjualbelikan kembali.

“Ini menjadi komitmen pemerintah melalui BPOM hadir untuk melindungi masyarakat dari pangan yang berisiko atau tidak aman dikonsumsi,” katanya. (brs/MC Kalsel)

Editor: Yayu

Baca Juga: Kerbau Berkeliaran di Jalan Kembali Makan Korban, Motor Hancur dan Mobil Penyok Hingga Ada yang Tewas