WARTABANJAR.COM – Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkapkan perlu diwaspadai adanya kenaikan harga sejumlah komoditas. Khususnya saat menjelang Idul Fitri 1444 H atau Lebaran 2023.
“Kita perlu mewaspadai terhadap kenaikan harga beberapa komoditas yang mungkin terdampak karena adanya tingginya permintaan menjelang Hari Raya Idul Fitri,” kata Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Pudji Ismartini dalam konferensi pers, Senin (3/4/2023).
Dia menjelaskan, komoditas tersebut seperti daging sapi, daging ayam, ras, bawang merah, telur, ayam ras, dan lainnya. Tak hanya itu, Pudji menuturkan kenaikan tarif angkutan udara juga perlu diwaspadai.
BPS juga mencatat perkembangan inflasi pada bulan-bulan yang berdekatan atau bertepatan dengan Ramadan dalam beberapa tahun terakhir. “Terlihat bahwa inflasi Maret 2023 yang bertepatan dengan awal Ramadan relatif lebih rendah dibandingkan dengan tahun sebelumnya,” tutur Pudji.
“Perlu diwaspadai komoditas yang andil besar maka kita harus mewaspadai harga komoditas karena tingginya permintaan jelang hari raya Idul Fitri,” ujarnya.
Lebih lanjut, Pudji menerangkan, penyumbang inflasi bulanan terbesar pada Maret 2023 berasal dari makanan, minuman dan tembakau, rincianya yakni angkutan udara, bensin, beras, cabai rawit, dan rokok kretek filter.
Secara tahunan, inflasi Maret 2023 mencapai 4,97 persen, lebih rendah dibandingkan inflasi tahunan pada bulan Februari 2023 yang sebesar 5,47 persen.
“Sementara itu secara year on year terjadi inflasi sebesar 4,97 persen dan secara tahun kalender terjadi inflasi sebesar 0,68 persen,” pungkasnya.
Ini Prediksi BI
Inflasi tahunan menurut komponen secara dominan disumbang oleh komponen harga diatur Pemerintah. Komponen inti mengalami inflasi tahunan sebesar 2,94 persen.
“Inflasi ini lebih rendah dibanding Februari 2023 yang sebesar 3,09 persen. Komponen inti memberikan andil sebesar 1,92 persen,” ujarnya.
Sementara, komponen harga yang diatur Pemerintah mengalami inflasi tahunan sebesar 11,56 persen lebih rendah dibandingkan Februari 2023 yang sebesar 12,24 persen.
“Komponen ini memberikan andil sebesar 2,05 persen. Komponen harga bergejolak mengalami inflasi sebesar 5,83 persen, nilai ininlebih rendah dibanding Februari 2023 sebesar 7,62 persen, komponen ini memberikan andil 1 persen,” pungkasnya.
Dana Cadangan Pangan Rp 3 Triliun
Badan Pangan Nasional (Bapanas) berharap pendanaan untuk pengadaan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) senilai Rp 3 triliun bisa direstui oleh Menteri Keuangan dan Badan Anggaran DPR RI dan segera dapat dicairkan usai momentum Lebaran 2023.
“Sebenarnya kita sudah istilahnya ekstra effort. Pimpinan kami sudah audiensi dengan Bu Menteri (Keuangan) dan juga Pak Dirjen (Anggaran Kemenkeu). Cuma kita tunggu saja dalam waktu habis Lebaran atau ya secepatnya,” ujar Koordinator Stabilisasi Pasokan Pangan Bapanas, Yudhi Harsatriadi Sandyatma melansir Antara di Jakarta, Selasa (28/3/2023).
Pendanaan untuk penugasan CPP yang akan diperoleh dari pinjaman kredit perbankan dengan bunga murah yang disubsidi pemerintah tersebut, disebut sangat penting dalam rangka penguatan cadangan pangan tanah air.
Dana senilai Rp 1 triliun rencananya akan diberikan kepada Bulog yang berfokus pada penyediaan beras, jagung dan kedelai.
Sedangkan Rp 2 triliun akan dialokasikan kepada Holding BUMN Pangan ID FOOD yang ditugaskan memastikan CPP daging, telur ayam, daging ruminansia, gula konsumsi, minyak goreng, bawang merah, bawang putih dan ikan.
“Asumsinya cadangan pangan yang kuat bisa menjadi ketahanan pangan yang kuat dan yang paling penting kita bisa mengintervensi pasar ketika terjadi gejolak harga pangan,” ujarnya.
Yudhi pun menegaskan pendanaan tersebut akan diprioritaskan untuk melakukan penyerapan komoditas dari dalam negeri.
“Paling penting penyerapan dalam negeri, otomatis utamanya dalam negeri dulu karena enggak mungkin tiba-tiba kita menyerap dari luar negeri dan itu tidak sesuai dengan ruhnya kami di Bapanas,” tegas dia.
Adapun sebelum Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi menyampaikan bahwa cadangan pangan yang dikelola dari plafon pendanaan tersebut akan diatur secara tepat sehingga pengunaannya akan optimal dan tidak merugikan BUMN sebagai pengelola.
Skema tersebut juga telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 153 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pemberian Subsidi Bunga Pinjaman dalam rangka Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah.
Mengenai besaran bunga dari pinjaman untuk CPP, Arief memastikan akan lebih murah dari besar kredit komersial karena akan disubsidi pemerintah dan mengacu pada suku bunga acuan Bank Indonesia.(wartabanjar.com/berbagai sumber)
editor : didik tm
Waspada! Harga Daging hingga Tiket Pesawat Bakal Melonjak Jelang Idul Fitri 2023
Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com