“Untuk kubah tengah tidak ada perubahan yang signifikan,” ujar Agus.
BPPTKG masih mempertahankan status Gunung Merapi pada Level III atau Siaga, yang ditetapkan sejak November 2020.
Menurut BPPTKG, lava dan awan panas guguran Merapi berpotensi meluncur ke Kali Woro sejauh tiga kilometer dari puncak, ke Kali Gendol sejauh lima kilometer dari puncak, ke Kali Boyong sejauh lima kilometer dari puncak, serta ke Kali Bedog, Krasak, dan Bebeng sampai sejauh tujuh kilometer dari puncak.
Apabila terjadi erupsi eksplosif, maka lontaran material vulkanik Gunung Merapi dapat menjangkau area dalam radius tiga kilometer dari puncak.
BPPTKG juga mengimbau masyarakat mewaspadai ancaman bahaya lahar di alur sungai yang berhulu di Gunung Merapi, terutama saat hujan turun di puncak gunung.(aqu/ip)
Editor Restu










