Mahfud MD Pastikan Laporan PPATK Soal Transaksi Janggal Rp 349 T di Kemenkeu

Perbedaan angka transaksi janggal Kemenkeu yang diungkapkan Mahfud dengan laporan Kemenkeu sempat menjadi sorotan, terutama setelah mantan Ketua Mahkamah Konstitusi 2008-2013 itu menjalani RDPU bersama Komisi III DPR RI

Sebelumnya, Wamenkeu Suhaisil Nazara menyatakan, pada dasarnya data yang dicatat terkait transaksi janggal di lingkungan Kementerian Keuangan sama, tetapi Menkeu dan Menko Polhukam berbeda dalam penyajiannya.

“Menteri Keuangan menyampaikan di Komisi XI, Pak Menko (Mahfud MD) menyampaikan di Komisi III, hari ini saya tunjukkan itu sama esensinya. Data itu klasifikasinya saja yang berbeda,” kata Suahasi.(aqu/ip)

Editor Restu