Sejumlah Remaja Minta Sumbangan untuk Tempat Ibadah Diamankan di Pasar Ramadhan Kandangan

    WARTABANJAR.COM, KANDANGAN – Sejumlah pria sebagian besar remaja diamankan Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

    Para remaja itu, diamankan personel Satpol PP dan Damkar HSS setelah mendapat pengaduan dari masyarakat di Pasar Ramadhan Kandangan.

    Satpol PP dan Damkar HSS menanggapi aduan dan keluhan masyarakat yang mana sering kali ditemui peminta sumbangan mengatasnamakan tempat Ibadah.

    Dikutip dari laman@jejak.sikurir, peminta sumbangan sempat diamankan warga dan pengunjung Pasar Ramadhan dan diamankan ke pos jaga Satpol PP.

    Setelah diperiksa memang benar yang bersangkutan tidak memiliki izin meminta sumbangan.

    Baca juga: PT KIM Kembali Pegang Hak Kelola Mitra Plaza Selama 30 Tahun, Status Aset Milik Pemko

    Ketiga petugas Satpol PP dan Damkar mengonfirmasi alamat tempat ibadah yang berada di Kecamatan Lampihong, Kabupaten Balangan, melalui sinergitas Satpol PP Balangan, diketahui memang benar yang bersangkutan ditugaskan panitia untuk meminta sumbangan pembangunan tempat ibadah ditempat tersebut.

    Untuk mengantisipasi keresahan dan keraguan masyarakat maka SatpolPP HSS memanggil pengurus serta penanggungjawab tempat ibadah untuk membawa dokumen dokumen yang diperlukan, benar saja, panitia belum memiliki Izin meminta sumbangan dari Dinas Sosial atau Perizinan di Prov. Kalsel.

    Oleh karena itu petugas memberikan teguran serta surat pernyataan untuk segera membuat dan mengurus perizinannya agar dapat digunakan diluar Kabupaten lokasi tempat ibadah tersebut. (edj)

    Baca Juga :   GRATIS! Buruan Daftar Festival Tanglong 1446 H Tanah Bumbu Berhadiah Total Rp198 Juta

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI