“Kami menemukan peristiwa pidananya kemudian dari bukti permulaan yang cukup, kemudian kami juga menemukan pihak yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum,” ungkap Ali.
Sementara itu, Rafael mengaku heran dengan pengusutan terhadap harta kekayaannya.
Rafael Alun mengklaim selalu melaporkan harta kekayaannya sejak 2011 dan sudah beberapa kali diklarifikasi mengenai asal muasal hartanya baik oleh KPK pada 2016 dan 2021 serta Kejaksaan Agung pada 2012.
KPK sebelumnya juga telah membuka penyelidikan berkaitan dengan harta mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo. (berbagai sumber)
Editor: Erna Djedi







