AS Tuding China Gunakan TikTok untuk untuk Memata-matai Dunia

    Dalam penampilan di hadapan Kongres pada hari Kamis, CEO TikTok Shou Zi Chew gagal memuaskan Partai Republik dan Demokrat dengan jawaban atas rentetan pertanyaan tentang privasi data dan masalah keamanan nasional yang berasal dari undang-undang Tiongkok yang mewajibkan perusahaan lokal untuk “mendukung, membantu, dan bekerja sama dengan pekerjaan intelijen negara”.

    Selama akhir pekan, Ketua DPR AS Kevin McCarthy, seorang Republikan, mengatakan rekan-rekannya “akan mulai bergerak maju dengan undang-undang untuk melindungi orang Amerika dari gurita teknologi Partai Komunis China.”

    Aplikasi ini telah dilarang di perangkat pemerintah AS, serta perangkat resmi di negara-negara termasuk Kanada, Belgia, Denmark, dan Selandia Baru, meskipun larangan langsung dianggap lebih melanggar hukum karena kemungkinan bertentangan dengan Amandemen Pertama konstitusi. yang melindungi kebebasan berbicara.

    Di tengah semakin banyaknya suara yang menyebut TikTok sebagai ancaman, hak privasi orang non-Amerika tidak banyak disebutkan.

    Dalam sebuah artikel baru-baru ini tentang otorisasi ulang Bagian 702, The New York Times menggambarkan privasi warga negara non-AS sebagai “memainkan sedikit peran yang berarti” dalam debat.

    Pada tahun 2021, tahun terakhir yang datanya tersedia, AS menargetkan 232.432 “orang non-AS” untuk pengawasan, menurut data pemerintah.

    American Civil Liberties Union (ACLU) memperkirakan bahwa pemerintah AS telah mengumpulkan lebih dari satu miliar komunikasi per tahun sejak 2011, berdasarkan pertumbuhan jumlah target sejak tahun itu.

    Baca Juga :   Peras Bawahan untuk Modal Pilkada, Segini yang Diraup Gubernur Bengkulu

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI