Viral Imam Salat Live Tiktok Saat Tarawih

Namun kembali lagi, kita perlu mengetahui apa tujuan kedua ustaz tersebut melakukan salat live di TikTok tersebut.

Jika ada motivasinya untuk memberikan inspirasi bagi orang lain untuk salat, bagus.

Tapi jika motivasinya untuk pamer, bisa hilang pahalanya,” terang Ketua Fatwa MUI KH Asrorun Niam Sholeh.

Guru Besar Hukum Islam UIN Jakarta juga menegaskan, agar sebaiknya saat melakukan live di TikTok atau media sosial lainnya tidak memungut saweran atau gift demi meraup keuntungan pribadi.

“Ya jangan (minta saweran), salat itu merupakan kewajiban setiap individu muslim. Sifatnya personal, hubungan antara hamba dengan Allah SWT,” tutupnya dikutip dream.(aqu)

Editor Restu