PPATK Mengendus Pencucian Uang Terkait Transaksi Mencurigakan di Kemenkeu

“Pencucian uang. Itu hasil analisis dan hasil pemeriksaan, tentu TPPU. Jika tidak ada TPPU, tidak akan kami sampaikan,” beber Ivan menjawab pertanyaan Wakil Komisi III, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (21/3/2023).

Sekedar informasi, beberapa waktu belakangan ini, sejumlah pegawai Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai Kemenkeu tengah disoroti masyarakat.

PPATK menyebut menemukan adanya transaksi yang mencurigakan mencapai Rp300 triliun di Kemenkeu. (edj)

Editor: Erna Djedi