Terlebih lagi, ujar Kurniasih, saat ini tengah memasuki bulan Ramadhan dan waktu menjelang Idul Fitri.
Harga-harga kebutuhan pokok akan naik dan pekerja perlu mengeluarkan konsumsi lebih untuk persiapan Ramadhan dan Idul Fitri.
“Sekarang saja kita mengalami kenaikan harga beras sebagai kebutuhan pokok, belum lagi ditambah momen Ramadhan dan Idul Fitri. Tapi kebijakan untuk bukan hanya soal momennya yang tidak tepat, subtansi pemotongan gaji buruh juga tidak tepat,” ungkap Anggota DPR RI Dapil DKI Jakarta II ini.
Politisi dari Fraksi PKS ini mengimbau agar setiap kebijakan dalam hubungan industrial dibuat dengan semangat melindungi para pekerja yang posisinya tidak selalu diuntungkan dalam kebijakan berskala besar seperti UU Cipta Kerja dan Perppu Cipta Kerja.
“PKS konsisten menolak baik UU Cipta Kerja yang akhirnya dinyatakan inkonstitusional bersyarat maupun menolak Perppu Cipta Kerja karena dari sisi pembuatan kebijakan, buruh atau pekerja tidak menjadi komponen yang terlindungi,” pungkasnya. (berbagai sumber)
Editor: Erna Djedi







