Paman Birin Ajak Warga Banua Padankan NIK ke NPWP Sebelum 31 Maret

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Gubernur Kalimantan Selatan, H Sahbirin Noor, mengajak warga Banua untuk segera memadankan atau mencocokan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

    Hal itu, disampaikan Gubernur yang akrab disapa Paman Birin melalui Sekdaprov Kalsel, Roy Rizali Anwar, dalam kegiatan Spectacular 2023 Kanwil Ditjen Pajak Kalsel-Teng yang digelar di halaman Kantor Gubernur Kalsel di Banjarmasin.

    Acara ini, diisi dengan kegiatan fun bike, bazar UMKM, senam sehat, tax got talent, dan layanan Lapor SPT, dalam rangka mengajak para wajib pajak, agar segera melakukan Pemadanan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum 31 Maret 2023.

    Baca juga: 100 Stan Gratis Disediakan Pemprov Kalsel di Pasar Wadai Ramadhan Nol Kilometer

    “Pemberlakuan NIK sebagai NPWP akan dilakukan pada 1 Januari 2024 dan masyarakat diminta melakukan falidasi data hingga akhir Maret ini,” ujar Sekda mewakili Gubernur.

    “Begitu juga bagi yang belum melaporkan SPT tahunan pribadi ke Kanwil DJP Kalselteng,” ujarnya. (edj/mc)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Dua Korban Laka Meninggal Dunia di Tambang Ulang Adalah Anak-Anak

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI