“Kami staf Puskesmas Lambunu 2 memohon maaf sebesar-besarnya kepada Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, BPJS Kesehatan seluruh Indonesia, Persatuan Perawat Indonesia, Ikatan Bidan Indonesia, Ikatan Dokter Indonesia, dan teman sejawat tenaga kesehatan seluruh Indonesia,” kata mereka dalam video yang dikutip Sabtu (18/3).
Mereka menegaskan tidak pernah membedakan pelayanan pasien umum dan BPJS.
“Yang sebenarnya pelayanan Puskesmas Lambunu 2 tidak membeda-bedakan pasien umum dan pasien BPJS,” tuturnya.
Ketiganya juga meminta maaf kepada Dinas Kesehatan dan BPJS Kesehatan daerah atas video tersebut.
“Khususnya Dinas Kesehatan Parigi Moutong, BPJS Kesehatan Parigi Moutong, dan seluruh masyarakat Indonesia yang merasa dirugikan dengan video kami,” pungkasnya.(aqu/berbagai sumber)
Editor Restu







